MTsN Bantaeng
Madrasah Tsanawiyah Negeri Bantaeng
Ketika masyarakat pedesaan tersentuh dengan kehidupan
globalisasi dan informasi tanpa batas, dan ketika masyarakat yang dulunya
tertutup, kurang terbuka dengan budaya-budaya Barat, yang tidak memperhatikan
etika yang islami, maka masyarakat khususnya umat Islam yang berdomisili di
Dampang menyadari pentingnya pendidikan agama. Tujuanya adalah untuk membendung
pengaruh-pengaruh atau dengan kata lain mencari proteksi diri sejak dini agar
pengaruh tersebut tidak menjadikan generasi muda menjadi buruk pekerti (dekadensi
moral).
Seiring dengan itu semua, masyarakat Dampang dari
pintu ke pintu mulai berupaya untuk mencari solusi yang nantinya menjadi problem
solving. Tidak terlepas pula keterlibatan para generasi muda
yang terpelajar yang ada di Dampang. Utamanya sarjana-sarjana agama maupun
sarjana sosial yang konsen terhadap pendidikan agama untuk mendirikan
sekolah yang bercirikan Islam yang tiada lain adalah Madrasah.
Dalam beberapa pertemuan yang digelar yang diprakarsai
tokoh masyarakat dan tokoh muda yang kebanyakan berpendidikan strata satu
bidang agama Islam, kemudian muncul suatu ide awal untuk mengadakan pertemuan
dengan unsur pejabat Departemen Agama Kabupaten Bantaeng. Dari
pertemuan tersebut, untuk mencairkan masalah ini harus diusulkan ke Pemerintah Daerah
Kabupaten Bantaeng untuk mendapatkan bantuan lokasi yang kebetulan waktu itu,
pasar yang tereletak di Dampang tidak beroperasi selama beberapa tahun sehingga
potensi ini harus diberdayakan agar lebih bermanfaat.
Dengan melihat kondisi itu kemudian pemerintah , dalam
hal ini Bapak Drs. H. Azikin Soltan, M.Si., selaku Bupati Kab.
Bantaeng menyetujui sekaligus mengusulkan untuk memanfaatkan kios
pasar Dampang tersebut untuk dijadikan ruangan sementara Madrasah Aliyah
Persiapan Negeri Bantaeng pada tahun 2001. Dan kurang lebih dari setahun
pasca pendirian Madrasah Aliyah, kemudian didirikan pula Madrasah Tsanawiyah
(MTs) dengan nama Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri.
Sesuai dengan sumber Primer yang ada, penataan ruang
sementara kelas MA dan MTs Persiapan Negeri ini selesai dilaksanakan
atas partisipasi dan bantuan masyarakat setempat.
Selanjutnya penerimaan Peserta Didik pertama
dilaksanakan pada tahun pelajaran 2002-2003. Sementara itu setelah tahun
pelajaran 2004-2005 sudah melaksanakan ujian nasional dan melahirkan
alumni, yang melanjutkan studi kejenjang lebih tinggi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama
Republik Indonesia nomor 558 tahun 2003 tentang Penegerian 250 (Dua Ratus Lima
Puluh) Madrasah tertanggal 30 Desember 2003, maka Nomenklatur yang
melekat selama ini berubah menjadi MTs Negeri Gantarang. Pertimbangan
Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Agama melakukan penegerian
dengan tujuan untuk meningkatkan mutu madrasah sebagai salah satu jalur
pendidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional sekaligus untuk dijadikan sebagai
standar/model, memotivasi bagi pembinaan madrasah sekitarnya.
Dengan perubahan nomenklatur ini, tentu Tugas MTs Negeri Gantarang semakin kompleks dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran Agama Islam yakni sekurang-kurangnya 30% selain pendidikan dan pengajaran mata pelajaran umum. Dengan demikian untuk melaksanakan tugas tersebut, MTs Negeri harus melaksanakan fungsinya yakni;
1. Melaksanakan pendidikan tingkat Tsanawiyah/menengah pertama sesuai dengan kurikulum yang berlaku;
2. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi para siswa;
3. Membina hubungan kerjasama dengan orang tua siswa dan masyarakat;
4. Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga madrasah termasuk perpustakaan dan laboratorium.
Setelah 12 (Dua Belas) Tahun madrasah ini melaksanakan
tugas dan fungsinya, MTs Negeri Gantarang berubah nama lagi
menjadi MTs Negeri Bantaeng dengan diterbitkannya Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesi nomor 368 tahun 2015 tentang perubahan nama
madrasah tertanggal 18 November 2015. Sebagai
konsekuensi logis dari perubahan nomenklatur ini, maka segala penggunaan
atribut seperti logo, lencana, badge, kop surat, stempel, papan nama, dan
lain-lain harus disesuaikan dengan nama madrasah yang baru. Nama MTs Negeri
Bantaeng Kabupaten Bantaeng yang dipakai sampai sekarang ini.